19 November 2022
Seminar Nasional
Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia telah lama direncanakan. Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara sudah disetujui menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI dan telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Rencana pemindahan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan pada tanggal 16 Agustus 2019, dari Jakarta ke Kalimantan. Calon Ibu Kota Negara baru berlokasi di Kawasan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur seluas 246.180.87 ha.
Pembangunan Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan menyebabkan alih fungsi lahan menjadi pusat pemerintahan negara. Namun, alih fungsi lahan ini justru menimbulkan degradasi lingkungan. Pembangunan kota berbasis Green City merupakan salah satu solusi yang dapat menjawab permasalahan ini.
Green City adalah salah satu program pembangunan kota berkelanjutan dan ramah lingkungan. Konsep ini membutuhkan strategi pembangunan yang menyeimbangkan antara kehidupan sosial, ekonomi, dan pemberdayaan lingkungan. Pembangunan green city juga melihat aspek ekologis lokal dan dapat meminimalkan dampak yang bisa merugikan ekosistem lingkungan. Dalam mewujudkan pembangunan green city, setidaknya ada delapan atribut kota hijau yang mencakup: Pertama, Green Planing and Design, yaitu upaya perencanaan dan perancangan kota yang ramah lingkungan. Kedua, Green Open Space, dengan mewujudkan tersedianya Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ketiga, Green Waste, yaitu menciptakan zero waste dengan menerapkan 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle). Keempat, Green Transportation, dengan mewujudkan transportasi berkelanjutan dan ramah lingkungan. Kelima, Green Water, yaitu efisiensi pemanfaatn sumber daya air. Keenam, Green Energy, mewujudkan pemanfaatan energi secara efisien dan ramah lingkungan. Ketujuh, Green Building, pengembangan bangunan hemat energi. Kedelapan, Green Community, melibatkan peran aktif masyarakat, komunitas, serta institusi swasta dalam mengembangkan kota hijau.
Demi mewujudkan keberhasilan pembangunan green city, perlu adanya kesadaran etika seluruh pihak dalam pengelolaan lingkungan yang baik. Masyarakat dan pemerintah harus konsisten dan berkomitmen untuk mengalokasikan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien. Diperlukan kesadaran antara seluruh pihak terkait agar lebih mampu memberdayakan lingkungan dan tidak konsumtif terhadap pemanfaatan energi agar pembangunan green city dapat terwujud. Lingkungan hidup perlu dijaga keberadaan ekosistemnya, bukan untuk dieksploitasi secara berlebihan dan tidak bertanggung jawab. Sebagai dukungan ini kami mengangkat tema “Penerapan Green City pada Ibu Kota Negara Baru untuk Mewujudkan Sustainability City” dalam Seminar Nasional CIVILWEEK UNS 2022.
— Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta —
— Direktur Air Tanah dan Air Baku, Dirjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR —
— Tim Ahli Transisi Ibu Kota Negara Baru (IKN) —
— Engineer Green Construction PT Wijaya Karya —
— Akademisi Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret —
— Akademisi Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret —
Seminar Nasional
Sekretariat Himpunan Mahasiswa Sipil
Program Studi Teknik Sipil
Gedung 5 Lantai 1 Fakultas Teknik
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
Jl. Ir. Sutami 36 A Kentingan Surakarta 57126 Indonesia.